Kamis, 21 Oktober 2010

JADWAL KEGIATAN BERMUTU K3S -I DIWEK

PROJECT PROPOSAL
IMPLEMENTASI DANA BANTUAN LANGSUNG
PROGRAM BERMUTU TAHUN 2010


Latar Belakang
Peningkatan kompetensi peserta didik merupakan efek karambol dari sebuah proses yang dapat dimulai dari Kepala Sekolah. Pemahamannya, apabila kompetensi Kepala Sekolah tinggi, diharapkan dapat membina tenaga pendidiknya, tenaga pendidik yang kompeten diharapkan mampu mengelola pembelajaran yang maksimal yang berujung pada peningkatan kompetensi peserta didik. Oleh karena itu patut disadari bahwa setiap proses yang menyentuh kelembagaan Satuan Pendidikan pada dasarnya selalu diarahkan untuk peningkatan kompetensi peserta didik.
Terkait dengan besarnya peranan Kepala Sekolah dalam proses pengelolaan Satuan Pendidikan, maka peningkatan kompetensinya harus selalu berlangsung secara berkelanjutan, konsisten, dengan mekanisme evaluasi yang tepat. Oleh karena itu sangat tepat apabila kelompok kelompok kerja yang beranggotakan sejumlah Kepala Sekolah diberikan bantuan dalam bentuk blockgrant, dalam rangka meningkatkan kompetensinya secara mandiri dan dapat dipertanggungjawabkan.
Agar proses peningkatan kompetensi Kepala Sekolah dapat berlangsung secara efektif dan efisien sangat perlu dilakukan perencanaan yang matang, detail, terukur dalam bentuk proposal implementasi kegiatan. Melalui proposal yang aplikatif tersebut diharapkan diperoleh dokumen yang handal sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan sehingga mendapatkan hasil sesuai dengan harapan.

Dasar
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab XI Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pasal 30 sampai dengan Pasal 44;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
7. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi;
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK);
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi dan Kualikasi Kepala Sekolah;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru;
16. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan;
17. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 128 Tahun 2007 tentang Penetapan Kabupaten/Kota sebagai Pelaksana Program BERMUTU (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading);
18. Loan Agreement/Credit Agreement Nr.7476/4349 IND tanggal 7 November 2007 dan Dutch Grant Agreement Nr. TF-090794 for BERMUTU Project.

Tujuan
a. Tujuan Umum
Program ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas kepala sekolah melalui pemberdayaan kapasitas KKKS dan FKKKS.

b. Tujuan Khusus
1) Memberi kesempatan kepada anggota KKKS dan FKKKS untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik.
2) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesional bagi anggota KKKS dan FKKKS.
3) Memberdayakan dan membantu anggota KKKS dan FKKKS dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah.
4) Meningkatkan kompetensi dan kinerja anggota KKKS dan FKKKS dalam mengembangkan profesionalitas guru.
5) Meningkatkan mutu proses pembelajaran dan mutu pendidikan yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.
6) Mendorong guru untuk memiliki kemampuan menggunakan metode Pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM) di dalam kelas yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.
7) Membantu kepala sekolah untuk perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat, peningkatan kualifikasi akademik kepala sekolah, dan persiapan kepala sekolah dalam menghadapi proses sertifikasi.

Hasil yang Diharapkan
a. Tersedianya kesempatan bagi anggota KKKS dan FKKKS untuk saling bertukar pengalaman dan saling memberi umpan-balik.
b. Terwujudnya peningkatan pengetahuan dan keterampilan anggota KKKS dan FKKKS dalam mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesional bagi anggota KKKS dan FKKKS.
c. Terwujudnya pemberdayaan anggota KKKS dan FKKKS dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah.
d. Terwujudnya perubahan perilaku anggota KKKS dan FKKKS dalam meningkatkan pengetahuan, kompetensi, dan kinerja.
e. Terwujudnya peningkatan mutu proses pembelajaran dan mutu pendidikan yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik yang ditandai dengan:
1) peserta didik belajar dengan aktif, inovatif, kreatif, efektif, bermakna, dan menyenangkan;
2) guru menerapkan metode pembelajaran yang sesuai dengan bahan ajar dan perkembangan kognitif, efektif, dan psikomotor peserta didik;
3) hasil evaluasi belajar peserta didik meningkat dan sesuai dengan target ketuntasan belajar dan nilai yang disepakati oleh sekolah;
4) guru memberikan tugas dan umpan balik;
5) hasil karya peserta didik dan pemanfaatan lingkungan yang digunakan sebagai sumber belajar.

Kegiatan Yang Dilakukan
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan Dana Bantuan Langsung Program BERMUTU tahun 2010 meliputi kegiatan Inservice Training yang dilakukan selama 3 (tiga) hari, dan kegiatan Onservice Training yang dilaksanakan dalam 16 (enam belas) kali pertemuan, di masing-masing kluster KKKS

Waktu Pelaksanaan
Kegiatan Inservice Training Dilaksanakan tanggal 21-23 September 2010
Kegiatan Onservice dimulai pelaksanaannya pada minggu ke 4 bulan September 2010

Jadwal Kegiatan
Hari Pertama
No Waktu Kegiatan Nara Sumber
1 07.10 – 08.00 Kebijakan Pemerintah Kepala Dinas
2 08.00 – 08.50 Kebijakan Pemerintah Kepala Dinas
3 08.50 – 09.40 Penenalan program Bermutu Jumadi, S.Pd., M.Si
09.40 – 10.00 Istirahat
4 10.00 – 10.50 Pengenalan Program Bermutu Julaeni, S.Pd.M.Si
5 10.50 – 11.40 KTSP Nurali, S.Pd., M.Si.
6 11.40 – 12.30 KTSP Drs. Sudarmadji, M.Si.
12.30 – 13.20 Ishoma
7 13.20 – 14.20 KTSP
8 14.20 – 15.10 Strategi Pembelajaran Drs. H. Markum, M.Si
9 15.10 – 16.00 Strategi Pembelajaran Drs. Sucipto, MM
10 16.00 - 16.50 Strategi Pembelajaran

Hari Kedua
No Waktu Kegiatan Nara Sumber
1 07.00 – 07.50 Kompetensi Pengawas, KS, Guru
2 07.50 – 08.40 Kompetensi Pengawas, KS, Guru
08.40 – 09.00 Coffea Break
3 09.00 – 09.50 Pengenalan Sistem Induksi
4 09.50 – 10.40 Pengenalan Sistem Induksi
5 10.40 – 11.30 Pengenalan Sistem Induksi
11.30 – 12.30 Ishoma
6 12.30 – 13.20 Pengenalan Sistem Induksi
7 13.20 – 14.30 Kinerja Guru dan Metode Pembelajaran
8 14.30 – 15.20 Kinerja Guru dan Metode Pembelajaran
9 15.20 – 16.10 Kinerja Guru dan Metode Pembelajaran
10 16.10 - 17.00 Kinerja Guru dan Metode Pemblajaran


Hari ketiga
No Waktu Kegiatan Nara Sumber
1 07.00 – 07.50 Peningkatan Kinerja Guru, KS, PS
2 07.50 – 08.40 Peningkatan Knerja Guru, KS, PS
08.40 – 09.00 Coffea Break
3 09.00 – 09.50 Kajian kritis
4 09.50 – 10.40 Kajian kritis
5 10.40 – 11.30 Kajian Kritis
11.30 – 12.30 Ishoma
6 12.30 – 13.20 Kajian kritis
7 13.20 – 14.30 Kajian kritis
8 14.30 – 15.20 Kajian Kritis
9 15.20 – 16.10 Penyusunan Program kerja kluster
10 16.10 - 17.00 Penyusunan Program Kerja Kluster


Jadwal Kegiatan Onservice Training

No Agenda Kegiatan Waktu Pelaksanaan Pada Minggu Penanggung jawab
1 In-Service III Sep 2010 Ketua KKKS
2 On-ervice Ketua KKKS
1. ICT I Oktober 2010
2. ICT II Oktober 2010
3. Kompetensi Kepala sekolah tentang kepribadian III Oktober 2010
4. Kompetensi Kepala sekolah tentang Manajerial IV Oktober 2010
5. Kompetensi Kepala sekolah tentang Supervisi I Nop 2010
6. Kompetensi Kepala sekolah tentang Kewirausahaan II Nop 2010
7. Kompetensi Kepala sekolah tentang Sosial III Nop 2010
8. PTS-1 (Identifikasi Masalah, Perencanaan PTS dan Penyusunan Proposal) IV Nop 2010
9. PTS 2 (Analisis dan interpretasi data, Refleksi) I Des 2010
10. Kunjungn ke KKG/MGMP
dan kunjungan ke Sekolah SBI/RSBI/SSN II Des 2010
11. Diseminasi Best Practices II Januari 2011
12. Seminar Best Practices III Januari 2011
13. Sistem induksi bagi guru pemula,penilaian kinerja bagi guru pemula IV Januari 2011
14. Sistem induksi bagi guru pemula,penilaian kinerja bagi guru pemula I Peb 2011
15. Penyusunan Laporan PTS II Peb 2011
16. Seminar Laporan PTS III Peb 2011
3 Koordinasi Adm Pengurus IV Peb 2011 Ketua
4 Kompilasi produk tagihan I Maret 2011 Ketua
5 Persiapan Laporan ke LPMP II Maret 2011 Ketua



Tagihan

Setelah selesai kegiatan setiap Kepala Sekolah diharapkan dapat menyusun dan menyerahkan hasil kerja berupa :
1. Best Praktis
2. Kajian kritis
3. Study Visit
4. Proposal dan Laporan PTS
1. poran PTK

Panitia Pelaksana
Pengurus Kkuster :
1. Ketua : Retno Ett L,S.Pd.MM.Pd.
2. Sekretaris : Drs.Sutrisno ,MM.Pd.
3. Bendahara : Sunarlik ,S.Pd.

Pemandu :
1. Drs.Sutrisno ,S.Pd.
2. Sri Hartatik ,S.Pd.

Anggaran
Sesuaikan dengan kebutuhan :
1. Kegiatan Incervice : Rp
Uang harian dan trasnport Narasumber
Konsumsi
Penggandaan
ATK
2. Kegiatan Onservice : Rp
Uang harian dan transpot narasumber
Penggandaan materi
3. Study Visit : Rp
Uang transport
Konsumsi

Penutup
Demikian proposal ini disusun untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan sehinga tidak menyimpang dari pedoman penyaluran Dana Bantuan Langsung Program Bermutu tahun 2010, agar mendapatkan hasil secara optimal. Semoga membawa manfaat!



Ketua Kluster Sekretaris




RETNO ETTY L,S.Pd.MM.Pd. Drs.SUTRISNO,MM,Pd.

1 komentar:

  1. The Best Roulette Games - JTM Hub
    Best Roulette Games · 1. The 김해 출장안마 French Roulette — Roulette. Let the wheel spin, and it 포항 출장마사지 spins to start spinning, 대전광역 출장안마 or 대전광역 출장안마 spin, on the ball. The dealer bets a wheel 안성 출장안마 that is the

    BalasHapus